Hukum Pidana di Bidang Perpajakan di Indonesia
Tindak pidana di bidang perpajakan yang terjadi di Indonesia harus ditangani dengan baik dan secara patut, agar tidak menimbulkan multi efek yang merugikan terhadap masyarakat, para pemangku kepentingan yang terkait, pemerintah dan negara. Memang, praktik tindak pidana di bidang perpajakan, yang pada dasarnya kompleks dan kasuistik, dapat berpotensi menyulitkan beberapa hal, antara lain tidak selalu tercapainya pemidanaan yang konsisten dan atau belum tercapai konsistensi pendekatan terhadap pemidanaan di bidang perpajakan, sebagaimana bukti-bukti empiris dan putusan-putusan pengadilan yang ada menunjukkan faktanya. Namun, kompleksitas dan permasalahan yang terdapat dalam tax evasion atau tax fraud tidak dapat menjadi justifikasi untuk mengabaikan nilai-nilai hukum yang ada dalam menangani kasus atau perkara pidana di bidang perpajakan di Indonesia, mengingat tujuan hukum pidana pada akhirnya adalah untuk memenuhi rasa keadilan.
Dengan mempergunakan pendekatan filosofis, konseptual dan perundang-undangan, buku ini berusaha secara objektif membahas dan mengkaji hukum pidana di bidang perpajakan, agar semua komponen bangsa dan negara di Indonesia dapat memperoleh pencerahan dan pemahaman terkait proses pemidanaan yang patut. Karena dengan proses pemidanaan tindak pidana di bidang perpajakan yang patut, harapan akan konsistensi pemidanaan dan atau konsistensi dalam pendekatan terhadap pemidanaan di bidang perpajakan di Indonesia dapat tercapai.
Selayaknya buku ini dapat dimiliki oleh Wajib Pajak, Fiskus, Penegak Hukum, Teoritisi Hukum, dan Praktisi Hukum, sebagai salah satu sarana edukasi dan pemahaman akan pentingnya kepatuhan sukarela dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan di Indonesia. Sehingga, masyarakat dapat terhindar akan konsekuensi-konsekuensi negatif dari pidana dan pemidanaan di bidang perpajakan di Indonesia.
Reviews
There are no reviews yet.